Selayang
Pandang
Sejak dikukuhkannya batik sebagai
salah satu warisan budaya tak benda atau intangible cultural heritage of
humanity oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, keberadaan batik sebagai
salah satu kain tradisional khas Indonesia semakin diapresiasi oleh masyarakat
luas bahkan masyarakat dunia. Batik tidak hanya menjadi pakaian yang dikenakan
dalam pertemuan-pertemuan resmi, melainkan sudah merambah dalam kehidupan
sehari-hari. Tak hanya di kantor-kantor maupun sekolah-sekolah, di mall maupun
tempat-tempat wisata kita juga kerap menemukan orang berpakaian batik.